Resmi Dilaporkan ke Polisi, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara

Resmi Dilaporkan ke Polisi, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara
Pasangan Selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar Resmi Dilaporkan ke Polisi (Instagram)

"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edy.

Namun hukuman tersebut berlaku bila pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terbukti bersalah atas tuduhan tersebut. Sebab, pihak pelapor hanya menuntut permohonan maaf di ruang publik.

"Kalau nikah sirinya tidak bermasalah, sih. Yang kita permasalahkan teknis pencatatannya di KUA. Edukasi yang kita harapkan dari klien kami untuk memberitahu publik supaya tidak gaduh terkait pernikahan siri ini," tutur Edy.

Edy juga berharap, dengan ramainya kasus ini bisa memberikan edukasi pada masyarakat. Jangan sampai ada publik figur yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan memanfaatkan ruang publik.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"