Polisi menjelaskan bahwa mereka akan menyita uang tersangka kasus Binomo, Indra Kenz yang sudah diberikan ke kekasihnya, Vanessa Khong. Duit itu berjumlah Rp 10 juta.
"Iya (uang Rp 10 juta Vanessa Khong dari Indra Kenz) akan kita sita," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Chandra menjelaskan bahwa polisi masih menghitung berapa total pemberian uang Indra ke kekasihnya itu. Ia menyebut bisa saja uang yang diberikan sudah melebihi dari Rp 10 juta.
"Uang yang diterima oleh yang bersangkutan (Vanessa Khong akan disita). Masih kita hitung bisa lebih (dari Rp 10 juta)," ujarnya.
Sebelumnya, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus aplikasi Binomo yang menyeret nama kekasihnya. Usut punya usut, ternyata Vanessa Khong sempat dijanjikan uang senilai Rp 1 miliar oleh Indra Kenz.
Menurut penyampaiannya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp 1 miliar. Tapi yang diterima hanya 10 juta," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Rabu (9/3).