'Bhu' yang berarti 'tanah' atau 'bumi' bukan awalan dalam bahasa Sanskerta. Sementara 'Pati' berarti 'penguasa' atau 'bangsawan'. Dengan begitu, 'bupati' sendiri berarti 'penguasa (atas suatu kawasan tertentu)'.
Bupati kan memimpin wilayah yang disebut kabupaten tuh. Nah, kabupaten kini digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Istilah ini dulu hanya digunakan di Pulau Jawa dan Madura aja. Ya, kayak penggunaan istilah bupati tadi.
Nah, pada era kolonial dulu, istilah kabupaten dikenal dengan 'regentschap'. Secara harfiah, 'regentschap' berarti daerah seorang regent atau wakil penguasa. Pembagian wilayah kabupaten di Indonesia saat ini adalah warisan dari era pemerintahan Hindia-Belanda dulu.
Istilah kabupaten dikenal dengan Daerah Tingkat II Kabupaten. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II dihapus.
Akhirnya, Daerah Tingkat II Kabupaten disebut sebagai 'Kabupaten' aja deh. Sementara di Provinsi Aceh, kabupaten disebut dengan cara lain, yaitu "Sagoe".
Jadi gitu ya gengs alasan kenapa kita menyebutnya sebagai "Bupati" dan bukan "Pakpati". Soalnya berasal dari bahasa Sanskerta dan punya arti sendiri.