Ada pertanyaan penting nih gengs. Kenapa sih harus disebut "Bupati" dan bukannya "Pakpati" aja? Ada gak yang pernah mempertanyakan hal ini?
Bupati dalam konteks pemerintahan adalah sebutan untuk kepala daerah di tingkat kabupaten. Jabatannya sejajar dengan wali kota. Namun wilayah kerjanya berbeda.
Bupati memiliki tugas dan wewenang yang berbeda pula. Bupati bertugas untuk memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten.
Bupati umumnya dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat. Makanya, bupati adalah sebuah jabatan politis. Biasanya diusung oleh partai politik, dan mareka bukanlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebelum Republik Indonesia merdeka, gelar bupati sebenarnya hanya dipakai di Pulau Jawa, Madura, dan Bali aja. Dalam bahasa Belanda, istilah bupati disebut sebagai 'regent'.
Istilah itu adalah bahasa administrasi resmi pada masa Hindia-Belanda. Istilah tadi juga dipakai sebagai padanan bupati dalam bahasa Inggris. Namun semenjak kemerdekaan, istilah bupati dipakai untuk menggantikan istilah 'regent' tadi di seluruh wilayah di Indonesia.
Anton M. Moeliono, seorang pakar bahasa menyebut bahwa bupati sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Sanskerta. 'Bhu' dan 'Pati'.