Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sebanyak 20.067 kotak amal sudah tersebar ke beberapa wilayah di Indonesia.
Kotak-kotak amal itu disebar oleh jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI). Menurut dia, kotak amal disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).
Ia juga menjelaskan, kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri khusus.
Contohnya, kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.
Lalu, kotak amal dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon.
“Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil,” kata Argo di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.
Menurut dia, JI belum pernah memakai yayasan palsu. Dalam melancarkan aksinya, mereka selalu menggunakan yayasan resmi.