Perbedaan Advokat dan Pengacara yang Harus Kita Pahami Meski Profesinya Terlihat Sama

Perbedaan Advokat dan Pengacara yang Harus Kita Pahami Meski Profesinya Terlihat Sama
Jadi udah tau belom perbedaan advokat dan pengacara? (idntimes.com)

Setelah menyelesaikan pendidikan khusus profesi advokat, calon advokat harus melewati ujian lain lagi dan melakukan magang di kantor advokat selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

Ketika telah dinyatakan lulus, maka calon advokat akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi tempat domisili calon advokat tersebut sebelum resmi menjalankan tugasnya.

Itulah perbedaan advokat dan pengacara yang harus kita pahami meski profesinya terlihat sama.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"