Pengen Jadi Menteri? Ini Loh Syarat-Syarat Jadi Menteri 2019

Pengen Jadi Menteri? Ini Loh Syarat-Syarat Jadi Menteri 2019

Mau nggak sih jadi menteri? Pekerjaan super keren ini hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mendapatkannya. Makanya, nggak heran banyak orang yang pengen jadi menteri.

kabinet menteri Jokowi (kanalinspirasi.com)

Jabatan ini dikenal prestisius dan langka. Soalnya, hanya ada sekitar 34 kursi yang akan berganti setiap periodenya. 

Menteri sebenernya adalah pembantu presiden. Bukan pembantu rumah tangga loh ya, tapi membantu mengemban tugas negara.

Kalo kalian mau jadi menteri sebenernya bisa kok. Asal memenuhi syarat dan memenuhi kriteria dari presiden. Nah, yuk ketahui syarat-syarat jadi menteri. Syarat-syarat ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008.

1. Warga negara Indonesia

Syarat pertama adalah harus menjadi WNI secara resmi. Tentu aja, ini penting dong, masa kita punya menteri warga negara luar, kan nggak lucu.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

bertakwa kepada Tuhan (wikipintar.com)

Syarat selanjutnya adalah harus bertakwa kepada Tuhan. Mau beragama apapun boleh menjadi menteri di Indonesia asalkan menjalankan perintah agama dengan baik.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan

Menteri tentunya harus berpegang pada pancasila, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Jangan sampai bersikap menyimpang dari semua itu.

4. Sehat jasmani dan rohani

Agar bisa mengemban tugas-tugas negara, pastinya kita menginginkan menteri yang sehat secara jasmani dan rohani. Biasanya, akan ada pemeriksaan kesehatan untuk para menteri secara jasmani dan rohani.

5. Memiliki integritas dan kepribadian yang baik

Hal ini adalah syarat mutlak. Lagipula, menteri harus bisa jadi panutan dan suri tauladan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"