Kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia ternyata memunculan nama-nama koruptor yang masih satu keluarga. Diduga keterlibatan anggota keluarga dalam kasus korupsi membuat proses pencurian uang rakyat itu dianggap mudah, dibandingkan dengan orang lain. Berikut ini beberapa koruptor yang masih memiliki hubungan keluarga.
1. Ratu Atut dan Tubagus Chaeri Wardana
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dikenal licin dalam menjalani banyak proyek di Banten selama jadi Gubernur. Belum lagi Atut dan keluarga besarnya menjalani politik dinasti di Banten. Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga tersandung kasus korupsi.
Atut dan Wawan sama-sama terbukti bersalah telah melakukan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten. Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian mencaai Rp 94,317 miliar. Saat ini keduanya masih mendekam di tahanan.
2. Romi Herton dan Masyito
Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton menyuap hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Romi tak sendiri karena ia meminta bantuan istrinya yang bernama Masyito untuk melakukan penyuapan. Romi melaluii istrinya menyuap Akil dengan uang sebesar Rp 11,39 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada 2013.
3. Aa Umbara Sutisna dan Andri Wibawa
Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bersama putranya Andri Wibawa terlibat kasus korupsi pemberian bansos COVID-19. Aa Umbara terbukti mengajak anaknya untuk cawe-cawe dana bansos dari refocusing belanja tak terduga atau biasa disebut BTT TA 2020. Atas kejadian ini orangtua dan anak dipenjara selama 5 tahun.
4. Alex Noerdin dan Dodi Reza
Alex Noerdin adalah mantan Gubernur Sumatera Selatan, sementara Dodi Reza anaknya mantan Bupati Musi Banyuasin. Dodi ersandung kasus pengadaan alat barang dan jasa. Sementara itu Alex divonis 12 tahun penjara setelah terlibat kasus pembelian gas bumi dan dana hibah Masjid.