Pejabat Ini Disebut Bupati “Termiskin” di Indonesia, Tapi Malah Terciduk KPK, Siapa Sosoknya?

Pejabat Ini Disebut Bupati “Termiskin” di Indonesia, Tapi Malah Terciduk KPK, Siapa Sosoknya?

Nama Andi Merya Nur mungkin kurang familiar sebagai pejabat daerah di Indonesia. Andi adalah Bupati  Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Wanita berhijab ini disebut menjadi Bupati termiskin yang ada di Indonesia karena memiliki harta yang tidak banyak dibandingkan deretan Bupati lain yang kaya raya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN tahun 2020 lalu, Andi hanya melaporkan harta sebesar Rp 478 juta. Total kekayaan terdiri dari tanah seluas 8.000 meter persegi senilai Rp 90 juta. Lalu ada harta lain Rp 374 juta dan harta setara kas hanya Rp 13,6 juta.

Berbeda dengan pejabat lain, sepertinya Andi tidak melaporkan dirinya memiliki harta seperti rumah dan bangunan lain, termasuk mengaku tak memiliki kendaraan roda dua dan roda empat. Benarkah seorang Bupati tak memiliki mobil dan rumah atas nama dirinya sendiri?

Pejabat Ini Disebut Bupati “Termiskin” di Indonesia, Tapi Malah Terciduk KPK (Okezone)

Disebut jadi Bupati termiskin, Andi justru terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada 21 September 2021 lalu di Kolaka Timur, tim mengamankan sejumlah pihak  termasuk Andi sebagai Bupati Kolaka Timur.

Andi dan sejumlah pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara, sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Status Andi pun sudah berubah jadi tersangka dalam kasus dugaan pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN).

Yang lebih menyedihkan, Andi baru menjadi Bupati selama 3 bulan. Ternyata usai dilantik beberapa bulan, ia langsung diamankan KPK karena terjerat kasus dugaan suap hingga membuatnya dipenjara saat ini.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"