Pejabat Ini Disebut Bupati “Termiskin” di Indonesia, Tapi Malah Terciduk KPK, Siapa Sosoknya?

Pejabat Ini Disebut Bupati “Termiskin” di Indonesia, Tapi Malah Terciduk KPK, Siapa Sosoknya?
Pejabat Ini Disebut Bupati “Termiskin” di Indonesia, Tapi Malah Terciduk KPK (DetikNews)

Meski disebut sebagai Bupati yang tak punya banyak harta, Andi memiliki gaji yang cukup besar. Menurut Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000, terungkap gaji pokok seorang Bupati mencapai Rp 2,1 juta per bulan. Tapi itu hanya gaji karena banyak pemasukan ia bisa didapatkan kala menjadi Bupati aktif, salah satunya dari banyak tunjangan.

Meski sudah dapat penghasilan besar tiap bulan, tapi banyak kasus korupsi yang menyeret Bupati  di Indonesia. Diduga karena ongkos politik yang cukup besar kala mencalonkan dalam Pemilihan Kepala Daerah, membuat beberapa oknum Bupati mencari jalan pintas untuk bisa mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"