Seorang siswa bernama Kristina asal Mamasa, Sulawesi Barat harus mengubur impiannya menjadi seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka di perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang. Sebab Kristina dinyatakan positif COVID-19 dan terpaksa dicoret sebagai anggota paskibraka.
Kabarnya keputusan ini membuat salah seorang keluarga Kristina menduga ada kejanggalan dibalik masalah tersebut. Pria yang bernama Melkisedek ini meminta keadilan oleh Presiden Joko Widodo. Ia pun memberikan kronologi yang menimpa anggota keluarganya di Facebook.
Pada 24 Juli 2021 silam, Kristina dijadwalkan akan berangkat menuju Jakarta. Namun beberapa jam sebelum berangkat, hasil tes PCR Kristina keluar dan dinyatakan positi COVID-19. Kristina digantikan oleh anggota lainnya.
Melkisedek menduga ada kejanggalan karena setelah dinyatakan positif, Kristina dibiarkan pulang dari Mamuju ke Mamasa tanpa ada tindakan medis atau tanpa penanganan. Setibanya di Mamasa, Kristina kembali menjalani tes PCR dan hasilnya berbeda karena negatif.
"Karena itu selaku warga negara Indonesia bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukan kepada kami juga," ujar Melkisedek. Curhatnya di Facebook sempat viral karena mungkin baru pertama kali ini terjadi terkait anggota Paskibraka yang jelang keberangkatan dicoret karena ada hal teknis.