Mengerikan! Brunei Resmi Terapkan Hukuman Rajam untuk LGBT, Begini Ulasannya ....

Mengerikan! Brunei Resmi Terapkan Hukuman Rajam untuk LGBT, Begini Ulasannya ....

Brunei Darussalam tengah menjadi sorotan berbagai media internassional, hal ini disebabkan karena mulai tanggal 3 April 2019, Brunei menetapkan hukuman rajam hingga tewas kepada para LGBT yang melakukan perzinaan atau hubungan seks dan tindak pidana sodomi. Sebelumnya Brunei menerapkan hukuman 40 kali cambuk dan penjara 10 tahun untuk delik penyuka sesama jenis. 

Dengan mengadopsi Syariat Islam, Brunei membuat peraturan yang amat 'mengerikan', dan membuat komunitas LGBT merasa tak aman di negaranya sendiri. 

Tak hanya hukuman rajam yang baru saja menggegerkan dunia internasional, hukum potong tangan bagi pencuri pun telah diterapkan oleh Brunei sejak tahun 2014 silam.

Penerapan hukuman ini tak lepas dari peran sang Sultan sekaligus Perdana Menteri Brunei, yaitu Haji Hassanal Bolkiah, yang telah berkuasa sejak tahun 1967.

Sultan dan Perdana Menteri Haji Hassanal Bolkiah (indonesiainside.id)

Banyak kalangan yang mengecam dan tak setuju dengan adanya hukuman rajam bagi LGBT, mereka yang menentang telah bersuara dan menunjukan sikap tak setuju kepada kerajaan Brunei.

Seperti yang diutarakan oleh Michelle Bachelet selaku Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, menganggap Brunei tengah berusaha menerapkan hukuman yang kejam dan tak manusiawi. Bahkan Michelle menyerukan kepada pemerintah untuk segera membatalkan penerapan hukuman tersebut.

Seperti yang dilansir dalam News detik, peneliti Amnesty International Brunei yaitu Rachel Chhoa-Howard, mengatakan bahwa, "Hukuman keji ini mendapat kecaman luas ketika rencananya pertama kali mengemuka lima tahun lalu. Hukum pidana Brunei amat cacat yang mengandung serangkaian aturan yang melanggar hak asasi manusia."

Lalu gimana reaksi dari komunitas LGBT sendiri?

Lalu gimana reaksi dari komunitas LGBT sendiri? Komunitas LGBT (inews.id)

Seorang pria gay asal Brunei saat ini tengah mengajukan permohonan suaka di Kanada, ia telah meninggalkan Brunei sejak tahun lalu, karena merasa risau lantaran unggahan Facebook yang kritis terhadap kerajaan. Ia juga mengatakan jika orang-orang tengah merasa takut. 

Seperti yang dilansir dari BBC, menurut S Shahrani Md ia mengatakan "Komunitas gay di Brunei tidak pernah terang-terangan. Ketika Grindr (aplikasi kencan khusus kaum gay) muncul, itu membantu orang-orang bertemu secara rahasia. Tapi kini saya, dari yang saya dengar, hampir tidak ada orang menggunakan Grindr lagi."

Bendara Brunei (islampos.com)

Nah, gimana menurut kalian gengs? Apakah kalian termasuk yang setuju dengan penerapan hukuman rajam, atau menolak dengan tegas hukuman yang akan merenggut nyawa sesama kita?

Saat banyak negara yang tengah merawat nilai-nilai kemanusiaan dan melindungi satu sama lain, malah ada penerapan hukuman yang justru banyak orang menilainya sebagai membunuh nilai kemanusiaan.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"