Berita tentang pelecehan seksual di Indonesia kian marak. Terlebih yang melibatkan oknum terpercaya seperti guru atau pengasuh pondok pesantren. Ternyata, kasus pelecehan yang melibatkan pemuka agama nggak cuma terjadi di Indonesia aja, lho.
Apollo Carreon Quiboloy, seorang pendiri sebuah gereja Restorasionis yang berbasis di Filipina dituduh memperdagangkan gadis-gadis muda dan memaksa mereka untuk berhubungan seks dengannya. Pria yang mengklaim dirinya sebagai "Anak Tuhan yang Ditunjuk" dan "Pemilik Alam Semesta" itu kini menghadapi dakwaan di pengadilan Amerika Serikat (AS), meski dirinya masih berada di Filipina.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Quiboloy dalam aksinya mengancam para gadis muda dengan "kutukan abadi" jika mereka menolak "melayani"-nya. Pengumuman dakwaan terhadap Quilboloy, yang disebut-sebut sebagai sekutu Presiden Rodrigo Duterte itu diumumkan Departemen Kehakiman Amerika pada November 2021 lalu.
Lebih lanjut, departemen itu mengatakan bahwa Quilboloy mengumpulkan uang tunai berkedok amal yang berbasis di California. Uang tunai itulah yang dia gunakan untuk merekrut para gadis muda di Filipina yang akan dibawa ke AS untuk bekerja di sebuah gereja bernama Kingdom of Jesus Christ, The Name Above Every Name (KOJC).
Beberapa gadis yang direkrut tersebut akan dipekerjakan untuk mengumpulkan lebih banyak uang guna membantu mendanai gaya hidup mewah Quiboloy.
Pria berusia 71 tahun tersebut bersama dengan dua terdakwa lainnya sekarang didakwa dengan perdagangan seks perempuan berusia 12 hingga 25 tahun untuk bekerja sebagai asisten pribadi atau "pastoral" untuk Quiboloy.
"Para korban menyiapkan makanan Quiboloy, membersihkan tempat tinggalnya, memberinya pijatan dan diminta untuk berhubungan seks dengan Quiboloy dalam apa yang oleh para pastoral disebut 'tugas malam'," kata Departemen Kehakiman AS dalam siaran pers, yang dilansir dari AFP, Senin (14/2/2022).
"Terdakwa Quiboloy dan administrator KOJC lainnya memaksa pastoral untuk melakukan 'tugas malam'–yaitu, seks–dengan terdakwa Quiboloy di bawah ancaman pelecehan fisik dan verbal dan kutukan abadi."
Dakwaan tersebut menuduh skema perdagangan seks berlangsung setidaknya selama 16 tahun hingga 2018 silam.