Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan rapat penerimaan prajurit TNI seperti Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karir TNI, Bintara Prajurit Karir TNI, dan Tantama Prajurit Karir TNI). Dalam rapat tersebut memiliki agenda besar yakni pemaparan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI atau seleksi masuk jadi anggota TNI.
Bagi peserta seleksi anggota TNI akan mendapatkan serangkaian tes mulai dari tes mental ideology, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga kesehatan. Namun ada beberapa perubahan yang diminta Andika untuk dihapuskan, salah satunya soal tes berenang bagi peserta seleksi.
“Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi renang nggak usah, karena apa? Kitta nggak fair juga, ada orang yang mungkin tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah berenang, nanti malah nggak fair, sudah lah,” papar Andika dalam rapat yang disiarkan di YouTube Andika Perkasa.
Selain urusan tes berenang, Andika sebagai pucuk pimpinan di TNI juga menyinggung soal aturan tes akademik. Menurut mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini meminta tes bida akademik cukup berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhirnya dan tidak perlu melakukan tes tertulis lagi.
“Tes akademik ini sudah tinggal ambil saja. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif-red) terus transkripnya karena bagi saya yang lebih penting itu tadi, termasuk soal ijazah SMA itu akademik mereka, nggak usah lagi ada tes akademik, kalau ada UN (Ujian Nasional-red) itu lebih akurat lagi,” ujar Andika.
Dari dua hal yang diubah Andika, ada salah satu kebijakan yang mengundang kontroversi. Andika memperbolehkan jika ada peserta seleksi yang memiliki keluarga atau berasal dari keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut Andika semua orang berhak menjadi anggota TNI termasuk mereka yang keturunan PKI.