Libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober, tahun ini telah secara resmi digeser oleh pemerintah ke tanggal 20 Oktober 2021.
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengatakan bahwa keputusan pergeseran hari libur ini memiliki alasan yang kuat.
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa apabila hari libur tetap diberlakukan pada tanggal 19 Oktober 2021 yang mana itu jatuh pada hari Selasa, maka masyarakat akan memanfaatkan hari kejepit nasional untuk berlibur panjang seperti yang biasa terjadi.
Hari kejepit nasional kali ini sangat dihindari oleh pemerintah karena ditakutkan akan terjadi pergerakan massa secara besar-besaran yang tentu akan menaikkan kembali kasus Covid-19 di Indonesia.