Seorang penjaga tahanan di Lembaga Permasyarakatan atau Lapas memiliki tugas yang cukup berat. Selain menjaga keamanan para narapidana di tahanan, kadang para penjaga tahanan ini harus mempertaruhkan nyawanya misalnya terjadi peristiwa di dalam Lapas, seperti yang terjadi di Lapas Tangerang yang alami kebakaran.Memang berapa sih gaji penjaga tahanan di Indonesia?
Penjaga tahanan memiliki gaji yang berbeda-beda karena berdasarkan golongan sebagai ASN. Misalnya golongan IIa mendapatkan gaji berkisar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600. Golongan IIb sekitar Rp 2.208.000 - Rp 3.516.300, Golongan IIc mendapatkan Rp Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000, dan Golongan IId sekitar Rp 2.399.200 - Rp Rp 3.820.000.
Sudah jelas itu hanya kisaran nominal dari gaji pokok yang mereka dapatkan karena biasanya jumlah itu akan ditambahkan dengan beberapa tunjangan lainnya sebagaimana di atur dalam Undang-Undang. Jumlah besaran tunjangan juga akan disesuaikan dengan golongan ASN.
Penjaga tahanan memang difokuskan pada bidang keamanan dan ketertiban atau Kamtib, di Lapas, Rumah Tahanan (Rutan) dan LPKA. Perannya sangat sentral untuk menjaga kamtib di dalam tahanan, seorang penjaga tahanan harus memiliki kecapakan fisik yang baik dalam menghadapi para narapidana dengan berbagai karakter.
Penjaga tahanan wajib memiliki intelejensi yang baik dalam berpikir, sehingga mereka bisa lebih dulu menganalisa sebuah kondisi tahanan yang memang sedang mengalami masalah kamtib, agar bisa dideteksi lebih dulu.