Foto-foto Siskaeee pun banyak tersebar di dunia maya. Rata-rata ia diduga sengaja menunjukan bentuk payudaranya yang besar kepada seluruh warganet. Belum lagi pose-pose sensual kerap dilakukan untuk “menggoda” para pria.
Siskaeee memberikan pengakuan kepada Polisi, jika motif ia melakukan hal itu karena ingin memenuhi kepuasan seksual dan juga mendapatkan penghasilan. Ternyata kebiasaan Siskaeee membuat konten video syur di sebuah aplikasi, ia mendapatkan bayaran.
Dalam kesehariannya kabarnya Siskaeee tinggal di sebuah kamar kos di Bandung, Jawa Barat. Polisi sudah menggeledah kamar kosnya dan mendapatkan banyak barang yang nantinya akan menjadi bukti tambahan untuk pengembangan kasus tersebut.
Karena suka mengumbar foto dan video diduga berbau pornografi, Siskaeee terancam pidana sesuai Undang-Undang Pornografi dan UU ITE. Siskaeee diduga telah membuat dan menyebar video pornografi dan terancam pidana paling lama 12 tahun hingga denda paling mahal Rp 6 miliar.