Beberapa waktu lalu salah satu penghulu bernama Abdurrahman menjadi viral karena pegawai KUA di Klaten, Jawa Tengah ini menempati urutan teratas sebagai pegawai negeri yang sering melaporkan gratifikasi ke Komisi Pembrantasan Korupsi atau KPK dari pertengahan 2015-2018.
Penghulu ini sering mendapatkan gratifikasi atau pemberian berupa barang-barang selama menikahkan warganya . Dengan pemberian tersebut membuat Abdurrahman merasa harus melaporkan ke KPK, mengingat statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.