Polres Siak tak menghabiskan banyak waktu untuk menangkap kasus pembunuhan seorang remaja bernama Vebby (16) yang jasadnya ditemukan di kebun sawit. Ternyata, tersangkap pelaku pembunuhan itu merupakan anak di bawah umur, berinisial SAS (16) asal Kampung Benteng Hilir, Mempura, Siak.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto mengatakan SAS (16) ditangkap 12 jam setelah jenazah Vebby berhasil ditemukan warga. Ternyata, pelaku sempat menjalin hubungan asmara dengan Vebby.
"Jam 01.00 Wib pelaku berhasil kami amankan," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto.
Semuanya berawal dari pemerkosaan dan pembunuhan ketika korban meminjam uang kepada temannya bernama Aman. rencananya, uang tersebut ia pakai untuk membayar hutang temannya di Pekanbaru.
"Melalui mesengger, korban meminjam Rp 500.000 kepada Aman, uang itu akan digunakan Vebby untuk membayar hutangnya," terang Kapolres.
Akan tetapi, Kapolres mengungkapkan jika handphone Aman ternyata tak berada di tangannya tapi di tangan pelaku. Saat tahu isi chat tersebut, sang pelaku membalas pesan Vebby melalui handphone Aman. Pelaku menjanjikan untuk memberikan pinjaman uang Rp500 ribu.
"Bermula dari chatting tersebut peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi," jelasnya.
Akhirnya, korban diajak pelaku ke rumahnya. Dalam perjalanan tepatnya di kebun sawit milik orang tuanya, pelaku pun memberhentikan sepeda motornya. Pelaku beralasan kalo uang pemberiannya itu milik ibunya yang berada di pondok di kebun sawit.
"Jadi pelaku beralasan kalau uang Rp 500.000 ribu itu dipinjam melalui ibu pelaku. Dan ibu pelaku berada di pondok kebun dan ingin langsung bertemu dengan korban," kata ungkap Kapolres.
Karena percaya begitu saja, korban pun turun dari sepeda motor dan pergi dengan pelaku menuju pondok yang dituju.