Kata Buya Yahya Soal Hukum Menikah karena Hamil Duluan Beserta Nasab Anaknya, Biar Kita Gak Salah Kaprah Lagi

Kata Buya Yahya Soal Hukum Menikah karena Hamil Duluan Beserta Nasab Anaknya, Biar Kita Gak Salah Kaprah Lagi
Buya Yahya pun coba menjelaskan terkait hal ini (bukamatanews.id)

Zina merupakan dosa yang besar dalam Islam. Hal itu juga bisa menimbulkan dampak negatif yang tidak hanya dirasakan seseorang, tetapi juga keluarganya. Kedua, kalaupun ada orang yang berzina lalu menikah, Buya Yahya mengatakan kepada masyarakat untuk menjaga aibnya. 

Sekali lagi, menjaga aibnya, bukan malah menyebarkannya.

“Jadi selain proses penyadaran, orang itu juga harus bisa menjaga aibnya. Kita juga harus bisa menjaga aib orang lain. Nggak boleh kita menjelekan atau membuka aib orang lain, apalagi aib keluarga sendiri,” jelasnya.

Menurut Buya Yahya, soal hukum justru sangat simpel. Rata-rata jumhur ulama membolehkan menikah dalam posisi hamil duluan. Pendapat itu bahkan dikemukakan oleh tiga imam mazhab, yakni Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanafi. Kecuali Imam Ahmad yang tidak memperbolehkan.

Tiga mazhan menyatakan boleh kecuali mazhab Imam Ahmad (herworld.co.id)

"Menurut Imam Ahmad, kandungan adalah penghalang pernikahan. Sedangkan jumhur ulama berpendapat kandungan yang menjadi penghalang itu yang ada bapaknya," kata Buya Yahya.

Misalnya, ada pasangan yang sudah menikah lalu istrinya hamil. Tapi kemudian mereka bercerai atau suaminya meninggal dunia. Maka, perempuan itu tidak boleh menikah dulu sebelumnya melahirkan anaknya. Atau setidaknya menunggu hingga masa idahnya selesai.

Sementara kalau ada seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, tapi perempuan itu ternyata dalam kondisi hamil hasil hubungan gelapnya dengan orang lain, maka pernikahan itu tetap sah. Namun, ketika anaknya lahir, nasab anak itu tidak bisa disambungkan dengan laki-laki yang menikahinya duluan.

“Semisal setelah 3 bulan menikah terus perempuannya hamil anak perempuan. Maka ketahuilah peremuan itu tidak bisa dinisbatkan kepada bapaknya. Karena apa, baru dinikahi 3 bulan lahir,” jelasnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"