Kapolri Ungkap Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Ungkap Tersangka Baru di Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menungumkan bahwa akan ada sosok tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir  Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.

"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Bharada E sendiri telah dijerat hukum Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengajukana permohonan Justice Collaborator kepada  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berjanji akan membantu membuka kasus ini.

Kapolri mengatakan akan ada satu tersangka baru di kasus kematian Brigadir J (suara.com)

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

Baru-baru ini, Menkopolhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) sempat mengatakan bahwa ada 3 tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Boerhanuddin mengatakan bahwa tak ada kasus baku tembak di peristiwa tersebut. Namun hal itu bertolak belakang dnegan kronologi awal yang disampaikan pihak kepolisian.

Di awal kasus mencuat Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Brigadir J lebih dahulu yang menembak ke Bharada E ketika kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"