Ketua BEM UI Melki Sedek Huang diduga alami intimidasi. Dugaan intimidasi itu ia rasakan setelah mengkritik soal hasil gugatan terkait usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi. Melki menyebut gugatan di MK adalah atraksi bodoh persekongkolan hukum, politik, dan kekuasaan yang mengakibatkan keluarnya putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
“Anak muda se-Indonesia dipecah belah, demi kepentingan seorang putra mahkota belia naik tampuk kekuasaan meneruskan sang raja yang akan purna. Ini semakin parah. Konstitusi dikhianati, demokrasi telah mati, konsepsi negara hukum dirusak sampai titik-titik terkecil,” tulisnya di Instagram.
Kabarnya tak hanya Melki yang alami intimidasi karena ibunya yang tinggal di Pontianak didatangi orang berseragam TNI dan Polisi, bertanya soal kebiasaan Melki di rumah dan lainnya. Tentu pertanyaan itu membuat Melki bertanya-tanya, apakah ada pihak-pihak yang ingin membungkamnya?
Sebelum masuk UI dan jadi Ketua BEM UI, Melki bersekolah di sekolah unggulan di Pontianak yakni SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat. Sejak SMA dulu Melki sudah aktif dalam beberapa kegiatan organisasi. Ia pun keterima masuk UI, tepatnya di Fakultas Hukum jurusan Administrasi Hukum.
Melki bersyukur masuk UI menjadikannya sosok mahasiswa yang kritis. Sempat tergabung di BEM Fakultas Hukum UI dengan jabatan Deputy Head of Legal Research and Strategic Action Department and Staff of Legal Research and Strategic Action Department. Termasuk menjadi Vice Project Officer YBM UI selama 1 tahun 2 bulan.
Melki menjadi Ketua BEM UI sejak bulan Januari 2023. Sebagai Ketua BEM UI, tentu Melki berusaha untuk menjalani tugasnya dengan baik. Bagaimana ia menggerakan BEM UI dalam mewujudkan gerakan mahasiswa yang strategis, inklusif, dan partisipasif dalam bidang sosial, politik, dan lingkungan hidup.