Ini Bahayanya Campur Sampah Organik dengan Sampah Lain di TPS!!!

Ini Bahayanya Campur Sampah Organik dengan Sampah Lain di TPS!!!

Peristiwa meledak dan longsornya TPA di Leuwigajah Cimahi, 21 Februari 2005 menjadi tragedi kemanusiaan yang mendunia. Bukan tanpa alasan, ada sebanyak 157 orang meninggal akibat peristiwa ini. Itu juga yang membuat peristiwa ini sebagai Hari Peduli Sampah Nasional oleh Pemerintah.

Tapi apa gunanya ditetapkan sebagai hari penting selama 14 tahun tapi tak ada komitmen serius dan strategi terhadap persoalan pengelolaan sampah?

Padahal, sudah 11 tahun sejak Undang-Undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Dikeluarkan.

Nah, supaya kalian semua paham, apa sebenarnya penyebab TPA di Leuwigajah Cimahi, 21 Februari 2005. Kalian Harus baca tulisan ini sampai akhir.

Longsornya TPA di Leuwigajah Cimahi, 21 Februari 2005 (dara.co.id)

# Sampah Organik yang Membusuk Akan Menghasilkan Gas Metana

Karena aturan pengelolaan sampah di Indonesia yang belum jelas, masih banyak masyarakat yang kemudian asal membuang sampah tanpa melakukan pemilahan.

Ketidaktahuan bahaya mencampur sampah, terutama sampah organik dan anorganik dan membuangnya ke TPA adalah petaka. Sampah organik yang membusuk dan tak terurai dengan baik oleh mikroorganisme nantinya akan menghasilkan gas metana yang bisa meledak. Ia bisa meledak karena bersifat menyerap panas matahari. Kalaupun tak meledak, gas ini akan sedikit demi sedikit melubangi lapisan atmosfer dan membuat efek rumah kaca.

Jadi tak heran jika longsor akibat ledakan di TPA Leuwigajah terjadi.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"