4. White Torture
Hukuman mati ini dilakukan kepada penjahat yang ditempatkan di ruangan dengan semua benda yang warna putih. Hukuman mati ini memang tidak mengikutsertakan hewan-hewan, namun dilakukan untuk sengaja merusak sensorik pelaku kriminal sehingga pelaku kejahatan bisa alami gangguan psikologis.