Hukum Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Salat Menurut Buya Hamka, Benarkah Ibadahnya Harus Diulang?

Hukum Menelan Sisa Makanan Di Mulut Ketika Salat Menurut Buya Hamka, Benarkah Ibadahnya Harus Diulang?
Ilustrasi Makanan dan Salat (Kompasiana)

"Kalau Anda telan sisa makanan di mulut itu dengan sengaja, itu batal salat Anda. Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan dengan cara kita meludahkan ke sorban atau lengan baju kita. Jangan ke masjid karena pelanggaran meludah masjid," tutur Buya Yahya.

Selain itu, Buya juga menyebut salat bisa batal jika menelan makanan terlalu banyak. "Jadi seperti itu kalau ada sisa makanan di mulut, asalkan Anda tidak menelannya, maka sholat Anda sah tidak perlu mengulang. Bahkan kalau ada sisa makanan di dalam mulut tapi ketelan bukan menelan, tidak batal karena tidak sengaja dan makanannya sedikit. Kalau makanannya banyak batal," tandas Buya Yahya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"