Desainer asal Indonesia diduga tengah membeli organ manusia dari Brasil. Hal ini diketahui langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan bukti sindikat penjualan organ manusia melalui sebuah paket.
Dikutip dari Bogordaily, polisi Brasil menemukan potongan kaki serta 3 plasenta yang akan dikirimkan ke Singapura. Organ-organ tersebut telah diawetkan oleh profesor di laboratorium anatomi manusia di Universitas Negeri Manaus sebagai metode plastinasi dan epoksi.
Polisi federal Brasil mengkonfirmasi bahwa tujuan dari paket itu adalah Singapura. Salah satu paketnya diketahui telah sampai ke tujuan.
“Staf di laboratorium itu terlibat operasi pengawetan organ untuk kepentingan komersial,” kata polisi Brasil.
Beberapa karyawan di lab UEA pun dipecat karena terlibat dalam skandal ini. Profesor yang menyimpan organ tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan polisi.
Menurut hukum pidana Brasil, penjualan organ manusia untuk keperluan komersial tanpa izin termasuk dalam perdagangan manusia dan akan dikenakan hukuman maksimal 8 tahun penjara.