Heboh Ada Jemaah Haji Pulang-Pulang Bawa Emas Banyak Tapi Gak Kena Pajak, Ternyata Nilainya Segini

Heboh Ada Jemaah Haji Pulang-Pulang Bawa Emas Banyak Tapi Gak Kena Pajak, Ternyata Nilainya Segini

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Makassar menjelaskan soal jemaah haji yang viral, Suarnati Daeng Kanang asal Makassar, yang pamer dirinya membawa banyak emas.

Menurut Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari, Suarnati tak dikenakan pajak impor karena barang yang ia pamerkan itu cuma Rp 900 ribu.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ujar Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari dikutip dari detikSulsel, Rabu (12/7/2023).

Viral jemaah haji Suarnati Daeng Kanang yang pamer pakai emas banyak sepulang dari Mekkah (detik.com)

Ria menjelaskan jika penumpang dari luar negeri bakal dikenakan biaya pajak impor bila lebih dari US$ 500 atau sekitar Rp 7.599.275 (kurs Rp 15.198).

"Memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari internasional itu ada pembebasan 500 USD. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah US$ 500 maka dia akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak barang impor," jelasnya.

Ria mengatakan meskipun emas imitasi tersebut memiliki berat 180 gram, namun nilainya tidak melebih nilai pembebasan barang yang sudah ditetapkan.

"(Suarnati bebas bea masuk dan pajak impor) Iya, karena kan barangnya bukan emas yah, jadi nilainya tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 USD," sambungnya.

Diketahui Suarnati diperiksa Bea Cukai Makassar di rumahnya pada Senin (10/7). Pihak dari Bea Cukai Makassar sudah melakukan pemeriksaan yang sempat ia pamerkan di Bandara Sultan Hassanudin.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan Pegadaian, dan Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas," ujar Ria.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"