Gunung Merapi Naik Status Jadi Waspada

Gunung Merapi Naik Status Jadi Waspada

Status Gunung Merapi akhirnya dinaikkan dari aktif normal menjadi waspada. Status itu diberlakukan mulai 21 Mei 2018 sejak pukul 23.00 WIB.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, mengatakan status Merapi dinaikkan menjadi waspada. Sebab, terjadi peningkatan aktivitas letusan freatik dan diikuti gempa VT (volcano-tectonic), serta gempa tremor.

Sebelumnya Hanik telah mengimbau bahwa suara gemuruh dilanjutkan erupsi freatik sebanyak tiga (3) kali terjadi pada 21 Mei 2018. Pernyataan Hanik ini disampaikan secara tertulis dalam surat resmi nomor 271/45/BGV.KG/2018.

Erupsi freatik terjadi pukul 01.25 WIB berdurasi 19 menit dengan ketinggian kolom erupsi 700 meter. Selanjutnya erupsi pukul 09.38 WIB berdurasi 6 menit dengan ketinggial kolom erupsi mencapai 1.200 meter. Kemudian yang terakhir, pukul 17.50 WIB berdurasi 3 menit, namun ketinggian kolom tidak teramati.

Hanik menjelaskan erupsi 21 Mei kemarin adalah kali kedua setelah sebelumnya terjadi 11 Mei lalu. Sementara minggu ini, tercatat satu kali gempa vulkanik (VT), 12 gempa multiphase (MP), 1 kali gempa tremor, 12 kali gempa guguran (RF), 3 gempa letusan, dan 5 gempa tektonik (TT).

Dalam rentetan gempa, gempa guguran yang terjadi pada 20 Mei 2018 sekitar ppukul 21.30 WIB tergolong sebagai gempa besar dan dirasakan oleh penduduk sekitar.

Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"