Menurut laporan TechNadu, pihak produsen film serta pemegang hak cipta merasa dirugikan. Sebab, video yang tersebar itu bisa berpengaruh pada jumlah penjualan tiket karena konsumen lebih memilih spoiler dibandingkan menonton filmnya secara penuh.
Penangkapan ini juga didasari oleh adanya amandemen baru tentang hak cipta yang dibuat pada awal tahun 2021.
Tapi, masih belum diketahui jenis hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga YouTuber itu. Ya, nyatanya, pelanggaran hak cipta memang termasuk kasus kejahatan yang serius di Jepang. Bila terbukti bersalah, pelakunya bisa terancam denda dan masuk penjara.
Di samping itu, produsen film juga bisa menuntut kompensasi yang diperoleh dari para YouTuber karena menanyangkan konten spoiler. Dan sampai saat ini, judul film yang dipermasalahkan juga belum dirilis oleh kepolisian.