2. Video Dibuat dengan Kamera HP
Video yang dibuat pelaku dibuat dengan kamera HP, di mana kedua tersangka bergantian merekam dan berganti posisi. “Dilakukan keduanya saja, tapi tetap kami kembangkan dan memburu siapa pemesannya. Yang pastu, ini (video) dibuat sejak setahun ini,” lanjut Farman.
3. Kedua Pelaku Disebut Sepasang Kekasih
Plh Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan asmara, namun belum terikat pernikahan. “Menurut pengakuan keduanya adalah kekasih, belum menikah,” ungkap Harianto.