Minimarket 212 Mart kabarnya mulai jarang ditemukan di wilayah Indonesia karena banyak yang sudah tutup. Padahal saat berdiri sekitar tahun 2017, minimarket ini diprediksi bisa memanaskan persaingan dengan minimarket-minimarket besar yang sudah ada seperti Indomaret atau Alfamart. Berikut fakta-fakta tentang 212 Mart.
1. Terbentuk karena Aksi 212
Minimarket 212 Mart merupakan salah satu merek minimarket yang didirikan Koperasi Syariah 212. 212 Mart muncul karena terkait gerakan umat Islam “212” pada tahun 2016 silam dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
2. Barang yang Dijual
Jumlah gerai 212 Mart tidak sebanyak minimarket lainnya seperti Indomaret atau Alfamart meskipun 212 Mart juga buka di dekat pemukiman masyarakat. Sama halnya dengan minimarket, 212 Mart juga menjual beragam barang-barang kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis.
Namun perbedaan yang paling mencolok adalah 212 Mart menjual produk-produk yang halal. 212 Mart juga menjadi penyalur barang produksi usaha mikro, kecil, dan menengah yang membuka usaha produksi di dekat lokasi tersebut. Artisnya prinsip 212 Mart adalah membantu usaha pelaku UMKM.
3. Ciri Khas
Ciri khas bangunan 212 Mart adalah bangunan yang warna putih dalam corak bangunannya. Selain keunikan itu, setiap jam waktu Salat umat Islam, 212 Mart akan tutup sekitar 15 menit untuk mempersilahkan umat Islam di sekitar atau mungkin penjaga toko untuk melakukan ibadah Salat.
4. Dugaan Investasi Bodong
Diduga 212 Mart tidak bisa bersaing dengan dua raksasa minimarket yang lokasinya tidak jauh dari mereka yakni Indomaret dan Alfamart. Banyak warga bisa jadi akan lebih nyaman belanja ke Indomaret dan Alfamart karena sudah menjadi kebiasaan dibanding mencoba minimarket baru.
Ditambah beberapa kasus terkait 212 Mart mulai terungkap. Misalnya banyak investor 212 Mart yang mengalami kerugian setelah menggelontorkan uang cukup besar untuk melakukan investasi. Termasuk kasus dugaan penipuan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur. Diduga ada penipuan dan penggelapan dana mencapai Rp 2 miliar.