Gibran ternyata tidak hanya sekali ini melakukan hal seperti itu. Ia pernah juga melakukan hal yang sama yaitu meninggalkan mobil dinasnya di Kantor Kelurahan Gajahan ketika ia mencopot Lurah Gajahan karena telah menandatangani surat penarikan infak kepada pedagang di kawasan Pasar Kliwon.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi perusakan belasan makam di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon. Makam tersebut dirusak oleh sejumlah orang dan kini telah ditangani oleh pihak yang berwajib. Bahkan pelaku yang masih dibawah umur juga tetap ditindak untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Gibran Rakabuming Raka juga telah menutup tempat pembelajaran informal yang ada di kawasan tersebut karena di lembaga nonformal itulah para anak-anak ini diajarkan untuk merusak makam.