Lalu bisakah fidyah dibayarkan dengan uang? Cara ini sebenarnya masih jadi perdebatan. Ada ulama yang memperbolehkan membayar dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Ada pendapat lain yang mengatakan cara membayar fidyah puasa tahun lalu adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma, anggur atau jewawaut seberat 3,25 kilogram per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Kewajiban cara membayar fidyah puasa tahun lalu boleh dilaksanakan dengan mengganti uang, apabila dirasa lebih bermanfaat. Tapi jika uang tersebut bakal digunakan untuk bersenang-senang, maka wajib memberikannya dalam bentuk bahan makanan saja. Sementara itu, orang-orang yang berhak menerima fidyah diantaranya orang fakir, orang miskin serta orangtua yang sakit dan tidak ada harapan sembuh.