Thiyarah sudah ada pada zaman pra islam. Ketika Bangsa Arab ingin melanjutkan perjalanan, biasanya mereka mengikuti kemana arah burung terbang.
Jika burung terbang ke arah kanan, maka perjalanan akan dilanjutkan. Sebab ini dianggap membawa keberuntungan. Namun jika sebaliknya, burung terbang ke arah kiri maka perjalanan akan dihentikan karena dianggap akan membawa sial.
Nah, hal semacam itu termasuk dalam kategori syirik sehingga lebih baik dihindari. Selanjutnya hukum feng shui dalam islam juga masuk ke dalam 'arafah yang artinya ramalan.
Apa itu 'Arafah?
Dalam dalil hadits nabawi dari Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad Saw bersabda, ”Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal lalu membenarkan apa yang dikatakannya maka ia telah kufur apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.” (agama Islam) (HR Abu Daud, Bukhori, Ahmad dan Tirmidzi)
Maka dari itu, karena feng shui juga dianggap sebagai 'Arafah atau ramalan maka hal ini sebaiknya dihindari.
Demikian penjelasan tentang hukum feng shui dalam islam . Kesimpulannya, kepercayaan ini memang dianggap dekat dengan hal yang dilarang, sehingga sebaiknya dihindari. Sebagai muslim, tentu kita harus percaya bahwa yang mengatur rezeki, hidup, jodoh, dan maut adalah Allah SWT. Jadi tidak perlu percaya ramalan meski hanya sekedar iseng bertanya.