Blak-blakan! Polwan Ahli Forensik Ini Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J, Jawab Kecurigaan Soal Luka Penganiayaan Dan Sayatan

Blak-blakan! Polwan Ahli Forensik Ini Bongkar Hasil Autopsi Brigadir J, Jawab Kecurigaan Soal Luka Penganiayaan Dan Sayatan

Polwan ahli forensik pertama di Asia yakni Kombes. Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., secara terbuka dan terang-terangan mengungkap tentang hasil autopsi jenazah Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat diragukan sebagian kalangan.

Wanita yang akrab disapa Dokter Hastry ini sempat mengaku prihatin saat jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang karena mencurigai ada kesalahan dari hasil autopsi pertama oleh tim dokter forensik RS Polri, Jakarta. Menurutnya, autopsi tidak bisa ditunda karena berburu dengan waktu kematian.

"Karena saya, kolega saya, apalagi yang di RS Polri, untuk kasus yang Duren Tiga ini, junior-junior (sesama dokter forensik), kita kerja sewaktu-waktu dan pas jamnya. Kita tidak bisa menunda autopsi. Karena berburu sama waktu kematian," kata Dr. Hastry yang dikutip dari YouTube VIVACOID.

"Kalau semakin lama semakin susah, semakin busuk, nanti semakin bingung ini dipukulin kah, ada kekerasan kah, ada memar kah, ada luka tembak apa, seperti itu, makanya segera dilakukan," sambungnya.

Jenazah Brigadir J (Tribun Manado)

Dokter Hastry bahkan berani menjamin kalau para juniornya yang mengerjakan autopsi itu sudah bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga hasilnya tidak perlu diragukan. 

Terlebih lagi, semua pemeriksaan dari mulai menerima jenazah, proses autopsi, sampai selesai dan diserahkan kepada keluarga, katanya, didokumentasikan dengan baik dalam bentuk foto dan video. Dia pun menegaskan tidak ada luka penganiayaan.

“Dan saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada," imbuh Dr. Hastry, mengklarifikasi info yang beredar soal jenazah Brigadir J sebetulnya ditemukan juga luka-luka bekas penganiayaan, selain luka tembak. 

Jika didapati ada luka lain selain luka tembak, menurut Hastry itu merupakan luka akibat proses autopsi dan pasca autopsi. "Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"