Selain menstruasi, wanita yang sedang mengalami masa nifas atau keluarnya darah dari organ kewanitaan selama sekitar 2 bulan setelah melahirkan, juga tidak diwajibkan untuk berpuasa. Seperti menstruasi atau haid, wanita yang sedang nifas bisa mengganti puasa Ramadan di bulan lainnya.