Bisa Mengurangi Pahala, Jangan Sampai Lakukan 7 Kegiatan Yang Membatalkan Puasa Ini, Nomor 3 Harus Bayar Utang 2 Bulan

Bisa Mengurangi Pahala, Jangan Sampai Lakukan 7 Kegiatan Yang Membatalkan Puasa Ini, Nomor 3 Harus Bayar Utang 2 Bulan

Setiap Muslim  pasti menginginkan bisa berpuasa  di bulan Ramadhan dengan sempurna. Terlebih, di bulan yang suci ini, setiap kegiatan ibadah akan dilipatgandakan pahalanya. Jadi tidak heran kalau banyak orang berlomba-lomba menyebarkan kebaikan di bulan Ramadhan. Saat berpuasa, penganut agama Islam diwajibkan untuk menahan lapar, haus, dan hawa nafsu dari terbitnya fajar subuh hingga terbenamnya matahari atau waktu maghrib.

Oleh karena itu, biasanya umat Muslim akan sangat menjaga ibadah puasanya. Agar puasa bisa berjalan dengan lancar, penting untuk mengetahui beberapa kegiatan yang bisa membatalkan puasa. Aktivitas itu sering dianggap sebagai sesuatu yang sepele, padahal bisa membatalkan puasa dan tentunya mengurangi pahala. Lantas apa saja kegiatan yang membatalkan puasa? Berikut diantaranya!

1.    Masukkan Sesuatu Ke 5 Lubang tubuh Secara Sengaja

Foto: Kegiatan Batal Puasa (Detiknews)

Kegiatan yang membatalkan puasa yang pertama adalah secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tubuh yakni mulut, hidung, telinga, dubur dan kemaluan. Misalnya memasukkan obat ambeien ke dalam dubur, maka puasanya dianggap tidak sah. Sebaiknya, lakukan hal itu setelah berbuka puasa atau saat sahur. Namun menelan ludah sendiri, yang belum keluar dari mulut, tidak membatalkan puasa. Adapun dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya pangkal insang, dan telinga batasannya di bagian yang terlihat oleh mata. Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

2.    Muntah Disengaja

Dalam hal ini, muntah yang disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan sampai membuatnya muntah. Jika tidak disengaja, misalnya muntah akibat mabuk perjalanan atau mencium bau yang tidak sedap maka puasa tetap sah dan tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, setelah muntah, harus berkumur agar tidak tertelan kembali.

3.    Berhubungan Seks Secara Sengaja



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"