Masih dalam aturan Garuda Indonesia menyatakan bahwa hewan yang dibawa masuk ke pesawat harus hewan peliharaan bukan hewan langka atau hewan yang terancam punah. Hewan dimasukkan ke dalam kandang atau peti kayu dengan maksimal berat hewan 32 kilogram.
Satu lagi maskapai Lion Air yang memiliki aturan soal hewan masuk pesawat. Hewan harus ditempatkan dalam kandang dalam kondisi sehat dan bersih. Surat sehat juga wajib disertakan. Maskapai akan menghitung biaya membawa hewan yang dihitung setiap per kilogram berat hewan.
Nah sudah jelas aturan-aturan membawa hewan ke dalam pesawat. Ternyata memang hewan diperbolehkan masuk ke dalam pesawat selama pemilik mengikuti aturan dan tidak sembarangan dengan melepas hewan di dalam kabin atau jangan coba-coba menyusupkan hewan tanpa sepengetahuan petugas awak kabin pesawat.