Belum lama ini, beredar berita viral tentang pria yang menikah dengan 2 wanita sekaligus. Pernikahan itu sendiri berlangsung di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari foto-foto pernikahan yang diunggah oleh akun Facebook Doyok Potret dan viral tersebut menampilkan seorang pria berjas sedang melangsungkan akad dengan dua pengantin wanita berbaju putih.
Menurut Korik (pengantin pria), pernikahannya dengan Khusnul dan Yun secara bersamaan itu berlangsung karena takdir. Lantas, apa pendapat komnas perempuan mengenai hal ini?
Menurut Dr. Imam Nahe'i, Komisioner Komnas Perempuan, pernikahan tersebut termasuk praktik poligami.
"Praktik poligami adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Mengapa demikian? Karena dalam prakteknya poligami seringkali menimbulkan kekerasan bukan hanya pada istri, tetapi juga pada anak anak dan bahkan juga keluarga," kata Imam Nahe'i kepada Wolipop Kamis (29/7/2021).
Imam Nahe’i mengatakan bahwa poligami seringkali dilakukan dengan tipu daya, sembunyi-sembunyi, bahkan pemalsuan identitas. Sama halnya dengan Korik yang ia tidak memberi tahu ke pasangannya bahwa akan dipoligami. Menurut pandangan Komnas Perempuan, ini adalah bentuk dari kekerasan.