Anwar Usman paman Gibran Rakabuming tengah diperbincangkan sebagai statusnya sebagai ketua MK (Mahkamah Konstitusi). Hasil MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) sudah memutuskan jika adik ipar Presiden Jokowi tersebut melanggar etik sebagai ketua MK karena memiliki konflik kepentingan dalam memutuskan gugatan terkait usia capres-cawapres.
Dalam gugatan yang diproses di MK, tercantum nama Gibran keponakan Anwar yang berusia 35 tahun dan diajukan untuk bisa menjadi capres atau cawapres. Memang sudah setahun Anwar menjadi paman Gibran setelah Anwar menikah dengan adik Jokowi, Idayati pada 26 Mei 2022 llu di Solo, Jawa Tengah.
Pernikahan Anwar dan Idayati bukan yang pertama bagi mereka. Anwar pernah menikah dengan Suhada yang meninggal dunia karena sakit jantung. Sementara suami pertama Idayati, Hari Mulyono juga meninggal dunia karena terserang stroke dan darah tinggi.
Anwar Usman paman Gibran menyandang status duda dan Idayati berstatus janda. Kabarnya hubungan mereka karena dijodohkan oleh seseorang yang merupakan teman Idayati. Beberapa kali Idayati sempat dikenalkan oleh banyak pria namun barulah ketika dikenalkan dengan Anwar, Idayati merasa cocok.
Orang yang menjodohkan Anwar dan Idayati adalah teman dari suami pertama Idayati. Idayati mengaku dikenalkan Anwar pada bulan Oktober 2021 dan langsung merasa cocok. Akhirnya mereka pun sepakat untuk menikah, sebelumnya menjalani proses lamaran di Solo, Jawa Tengah.
Pernikahan Anwar dan Idayati memang memicu kontroversi, sebab sebagai ketua MK bisa saja suatu hari nanti Anwar terbentur konflik kepentingan dengan keluarga Jokowi. Dan, saat ini dugaan itu terjadi saat Anwar mengabulkan gugatan usia capres-cawapres. Meskipun Anwar pernah menegaskan tidak akan melakukan konflik kepentingan.Link text