Kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mengungkapkan isi WhatsApp dari Putri Candrawathi soal pemberian uang untuk menutupi kasus pembunuhan.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, uang Rp 5 M tersebut niatnya diberikan kepada pelaku penembak Brigadir J. Perihal ini diungkapkan langsung oleh Kamaruddin di persidangan Bharada E yang diadakan pada Selasa (25/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain Rp500, Rp500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin saat menjadi saksi.
Namun, Kamaruddin tidak mengetahui secara detail apakah uang itu telah diserahkan atau tidak.
"Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) Rp5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi Rp1 miliar Rp500,Rp 500," imbuhnya.
Tak cuma uang, Kamaruddin mengklaim jika Ibu Putri juga memberikan ponsel iPhone kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya.
Pengakuan itu membuat pihak jaksa penuntut umum (JPU) memastikan apakah ponsel tersebut sudah diterima atau belum.
"Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum.
"Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin.
JPU kembali bertanya apakah ponsel itu diberikan sebelum atau sesudah Brigadir Yosua ditembak.
"Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?" tanya jaksa penuntut umum lagi.
"Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin.