Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan jumlah aset Doni Salmanan yang sudah resmi disita hingga saat ini. Satu per satu aset Doni Salmanan telah disita polisi.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengabarkan jumlah aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan yang sudah resmi disita sampai saat ini.
"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Menurut keterangan polisi, ada sekitar 97 items yang disita dari Doni, dua diantaranya adalah rumah yang berada di daerah Bandung dan Soreang. Kemudian 18 kendaraan bermotor, 6 mobil, 27 dokumen surat berharga, 20 alat elektronik, 22 jenis pakaian mewah dan uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
"Total nilainya kurang lebih Rp 64 miliar," jelas Brigjen Asep Edi Suheri.
Kemungkinan besar total aset yang sudah disita darinya akan masih terus bertambah. Sebab, Bareskrim Polri masih mencari sisa-sisa aset yang dimiliki oleh crazy rich Bandung itu.