Selama beberapa tahun terakhir, perjalanan umrah dan haji backpacker cukup banyak dilakukan dan dianggap sebagaii solusi untuk menghemat biaya dan menghindari antrean yang panjang. Namun beberapa waktu lalu Kementerian Agama RI bersama pemerintah Arab Saudi telah memutuskan melarang pelaksanaan ibadah Haji dan umrah dengan visa wisata atau belakangan disebut dengan backpacker.
Pengumuman ini telah tercantum secara resmi di laman resmi pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Mereka telah menjelaskan bahwa WNA yang datang ke negara tersebut tidak diperkenankan melakukan ibadah haji dan umrah jika tidak disertai dengan visa khusus untuk haji maupun umrah.
Apa Itu Umrah dan Haji Backpacker?
Umrah dan haji backpacker adalah istilah yang merujuk pada jenis perjalanan ke tanah suci yang dilakukan dengan gaya traveling sederhana dan hemat dengan perjalanan mandiri. Para pelaku umrah dan haji backpacker biasanya tidak terdaftar dalam biro untuk menghindari biaya perjalanan yang tinggi dan memilih untuk tinggal di akomodasi yang mereka cari sendiri dengan harga lebih terjangkau. Jamaah backpacker ini juga tidak memiliki visa haji atau umrah dan datang untuk melaksanakan ibadah dengan visa wisata.
Problematika Umrah dan Haji Backpacker