Banyak ketum parpol yang sudah lama menjabat sebagai orang nomor satu di parpol itu. Jika Presiden dan Wakil Presiden masa jabatannya diatur oleh Undang-Undang termasuk maksimal dua periode, berbeda dengan ketum parpol yang memang dibebaskan karena tidak ada Undang-Undang yang mengikat. Makanya beberapa nama masih saja menjabat sebagai ketum seakan tidak mau melakukan regenerasi untuk memilih orang yang menggantikan mereka.
Sebut saja nama-nama seperti Megawati Soekarnoputri yang hampir 30 tahun menjabat sebagai ketum PDI Perjuangan. Setelah Megawati, disusul ketum Partai NasDem Surya Paloh yang sudah jadi ketum selama 9 tahun, lalu ada Prabowo Subianto ketum Gerindra yang sudah 8 tahun jadi ketum.