Anies Baswedan Segera Diberhentikan Sebagai Gubernur, Segini Gaji dan Tunjangan yang Pernah Didapatkan

Anies Baswedan Segera Diberhentikan Sebagai Gubernur, Segini Gaji dan Tunjangan yang Pernah Didapatkan
Anies Baswedan Segera Diberhentikan Sebagai Gubernur, Segini Gaji dan Tunjangan yang Pernah Didapatkan (SINDOnews)

Saat Joko Widodo jadi Gubernur di tahun 2012-2014, Heru mengemban jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Lalu ia pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah atau BPKAD. Karena kerjanya baik, namanya disebut akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Selain Heru ada nama Sekda DKI Jakarta, Marullah. Selama berkarir dalam Pemprov DKI Jakarta, Marullah mendapatkan penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta pada 2011 dan penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden tahun 2012.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"