6 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan

6 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan

Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar untuk pertama kali. Sidang yang dijalani Sambo dan Putri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa pasangan suami istri tersebut termasuk dua orang lainnya yakni Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Tentu banyak masyarakat menantikan proses sidang yang dilangsungkan secara terbuka. Semua mata akan tertuju ke ruangan sidang untuk melihat seperti apa ketegasan hakim dalam memimpin persidangan kali ini. Berikut 5 fakta terkait sidang perdana Sambo yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

6 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan (YouTube KOMPASTV)

Dijaga Ketat Polisi

Beberapa jam sebelum sidang dimulai, ratusan polisi sudah datang untuk melakukan pengamanan di luar gedung pengadilan dan di dalam dekat ruang sidang utama pengadilan. Sekitar ratusan personil dari Polres Jakarta Selatan bertugas untuk mengamankan proses sidang perdana Sambo.

Agenda Sidang

Sidang perdana ini memiliki agenda yakni pembacaan dakwaan kepada para terdakwa. Ternyata hanya 4 terdakwa saja yang dibacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, yakni Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat. Richard menjalani sidang dakwaan pada Selasa (18/10) karena statusnya sebagai justice collaborator.

Bisa “Nobar”

Mengingat kapasitas ruang utama pengadilan yang hanya 50 orang saja, membuat banyak orang yang ingin melihat sidang Sambo untuk menyaksikan di beberapa kanal atau virtual online. Pengadilan memang mengakui jika perhatian publik sangat besar untuk bisa menonton sidang tersebut. Masyarakat pun bisa menonton bersama-sama sidang secara online di kanal YouTube atau televisi. 



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"