Melihat antusiasme penjualan lahan virtual tersebut, Ridi mengatakan jika tak menutup kemungkinan di masa depan nanti akan muncul bisnis kredit kepemilikan lahan layaknya Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
"Konsep KPR akan sangat mungkin terjadi di sini tetapi bukan mencicil tetapi memiliki sebagian kecil dari landmark yang ada misalnya satu per 10 gedung UGM," kata dia.
Ia menjelaskan jika keamanan aset virtual yang ada di Next Earth akan didasari dengan konsep teknologi Blockchain.
Hal ini serupa dengan pembelian kendaraan yang menggunakan kepemilikan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB. Menurutnya lagi, pembelian tanah virtual juga akan memiliki kepemilikan berupa Non Fungible Token (NFT) yang mencegah aset disalin dan diperbanyak.
"Legalisasinya saat ini memang belum diatur sepenuhnya untuk aset virtual ini. Tetapi mengacu pada statemen bank sentral Indonesia, uang kripto adalah komoditas digital yang perlu dikaji kredibilitasnya," kata dia.