Ponsel BM Resmi Dieksekusi Mati Kemarin Malam

Ponsel BM Resmi Dieksekusi Mati Kemarin Malam

Setelah melalui berbagai macam lika-liku kehidupan (Eeh!), akhirnya pemerintah melakukan tindakan tegas dan memberikan pengumuman.

Apa sih pengumumannya? Isi pengumumannya adalah: sistem pemblokiran ponsel BM (black market) melalui nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) resmi berjalan mulai 15 September 2020 pukul 22.00 WIB. Nah lo~

IMEI sudah rampung

IMEI sudah rampung Ponsel BM di blokir (CNNIndonesia.com)


Dilansir dari Kumparan.com, sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah selesai dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register (EIR) dari lima operator.  

"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem dan Pelaksanaan Pengendalian IMEI Nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pernyataan resmi, Selasa (15/9). 

Setelah pengaktifan sistem CEIR dan EIR tersebut diharapkan seluruh perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang IMEI-nya tidak terdaftar alias ilegal tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler lokal.

Sistem untuk suntik mati ponsel BM itu akhirnya resmi beroperasi, setelah hampir lima bulan tidak ada kepastian sejak aturan IMEI disahkan oleh Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan ATSI pada 18 April lalu.



Facebook Conversations


"Berita ini adalah kiriman dari pengguna, isi dari berita ini merupakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna"