# Memerlukan Pembahasan Bersama Para Operator Seluler
Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa keputusan akhir baru bisa diambil setelah pihak Kominfo melakukan pembahasan bersama dengan para operator seluler dan pihak terkait lainnya.
"Tujuannya agar transisi dari layanan berbasis teknologi 3G menjadi layanan berbasis teknologi 4G tidak mengurangi jangkauan layanan yang telah dimanfaatkan sebelumnya oleh masyarakat," kata Dedy.
Dedy juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pemberlakuan kewajiban dari Kominfo kepada operator seluler terkait penghentian sinyal 3G di Indonesia.
"Kementerian Kominfo pada prinsipnya menyerahkan keputusan penghentian sinyal 3G kepada pihak direksi operator seluler," kata Dedy.
Buat kamu yang masih memakai jaringan 3G, siap-siap saja ya!