GoTo dan TikTok bertekad untuk mempromosikan produk lokal Indonesia dan membantu UMKM untuk mengembangkan strategi produksi dan penjualan mereka.
Seperti yang kita tahu, sebelumnya TikTok sempat ditutup pada tanggal 4 Oktober 2023 karena dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, yang melarang transaksi jual beli di media sosial.